Menteri ESDM Yakin Proyek Donggi-Senoro LNG Ciptakan Pusat Ekonomi Baru
Menteri ESDM Sudirman Said meresmikan Proyek Donggi-Senoro LNG, di Banggai, Sulteng, Rabu (30/4)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said pada Rabu (30/4) lalu meresmikan beroperasinya
train pertama Proyek Donggi-Senoro LNG yang berada di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.
Peresmian Proyek Donggi-Senoro LNG itu selain dihadiri oleh Menteri
ESDM Sudirman Said, juga dihadiri oleh Bupati Banggai Sofhian Mile, Plt.
Direktur Jenderal Migas IGN Nyoman Wiratmaja, Direktur Pembinaan Usaha
Hulu Migas, Kepala SKK Migas Amin Sunaryadi, Direktur Utama PT Pertamina
(Persero) Dwi Sucipto, Pimpinan PT Medco Energi, dan wakil dari
Sekretariat Kabinet.
Bupati Banggai Sofhian Mile mengharapkan dengan beroperasinya Proyek
Donggi-Senoro LNG nantinya tidak hanya memenuhi target produksi, tetapi
juga dapat mengembangkan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten
Banggai antara lain untuk memenuhi kekurangan penyediaan listrik
setempat.
Bupati Banggai tidak menginginkan seperti Proyek LNG Arun yang tidak
dimanfaat bagi penyediaan tenaga listrik untuk masyarakat Lhoksemawe. Ia
yakin Proyek Donggi-Senoro LNG akan memberikan kontribusi bagi
percepatan pembangunan Kabupaten Banggai serta untuk peningkatan
investasi di banggai.
“Untuk itu perlu ditindaklanjuti dengan penetapan alokasi gas untuk
kebutuhan penyediaan listrik di Kabupaten Banggai serta percepatan
Head of Agreement antara Donggi-Senoro dan PT PLN (Persero),” pinta Bupati.
Sementara Menteri ESDM Sudirman Said dalam sambutannya mengatakan,
Proyek Donggi-Senoro LNG dimaksudkan untuk tidak hanya untuk kepentingan
produksi, tapi juga untuk menghasilkan listrik. Dengan beroperasinya
Proyek Donggi-Senoro LNG akan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan
ekonomi baru seperti Pabrik Amonia yang sedang dibangun.
“Proyek Donggi-Senoro LNG akan lebih meningkatkan PAD Kabupaten
Banggai yang saat ini paling tinggi di Provinsi Sulawesi Tengah. Untuk
itu perlu dukungan dari
stakeholder dan pemerintah daerah,” kata Sudirman.
Menurut Menteri ESDM, saat ini pemerintah juga sedang melakukan
penataan tata kelola migas termasuk mengkaji pengalokasian gas untuk
kebutuhan yang akan ditindaklanjuti oleh SKK Migas, Direktorat Jenderal
Migas, dan PT PLN (Persero).
Dengan beroperasinya Proyek Donggi-Senoro LNG, kata Sudirman,
membuktikan Pemerintah bekerja untuk mencapai agenda besar percepatan
pembangkit listrik 35 ribu MW sebagaimana ditargetkan dalam RPJM
2015-2019 mewujudkan infrastruktur dan pasokan gas domestik, mencapai
tingkat ratio elektifikasi dari 81,5% menjadi 96,6%, serta peningkatan
kapasitas pembangkit dari 50,7 GW menjadi 85,7 GW.
Selanjutnya, Menteri ESDM memberikan apresiasi atas kegiatan CSR yang
dilakukan Donggi-Senoro LNG dan mengharapkan bentuk CSR yang strategis
dengan membangun sekolah terbaik demi kepentingan peningkatan kualitas
SDM masyarakat khususnya di Kabupaten Banggai.
Menteri ESDM mengharapkan Presiden akan dapat melihat progress dari proyek ini dan selanjutnya meresmikannya.
Benefit sharing antara Pemerintah dan Donggi-Senoro LNG adalah
70:30. Dari 70% porsi Pemerintah tersebut, Pemerintah Pusat mendapatkan
70%, sedangkan pemerintah daerah mendapatkan 30%. Porsi pemerintah
daerah akan dibagi lagi antara 6 provinsi dan 24 kabupaten kota.
Hulu dan Hilir
Donggi-Senoro LNG adalah proyek LNG pertama di indonesia yang
mengadopsi model pengembangan hulu dan hilir yang terpisah, berdasarkan
Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi No. 22 / Tahun 2001. Berdasarkan model
ini, Donggi-Senoro LNG sebagai perusahaan hilir bertanggung jawab hanya
untuk pengolahan gas alam menjadi LNG, serta memasarkannya kepada
pembeli.
Pengembangan pabrik LNG berjalur satu (
single-train) ini
bertujuan untuk memanfaatkan gas alam di Sulawesi Tengah yang belum
termonetisasi, melalui penerapan model bisnis LNG hilir yang pertama di
Indonesia, sehingga mampu mengalihkan beban investasi dari pemerintah ke
para pemodal.
Proyek Donggi-Senoro LNG telah memperolah seluruh perizinan termasuk
persetujuan atas AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan) dari
Kementerian Lingkungan Hidup, Izin Pengelolaan Sementara dari
Kementerian Enegi dan Sumber Daya Mineral, Izin Lokasi Labuh Khusus
untuk pengoperasian Jetty LNG, serta IZIN Pembangunan Pelabuhan Khusus
untuk Pelabuhan LNG dari Kementerian Perhubungan.
Donggi-Senoro LNG menerima gas dari PT PHE Tomori Sulawesi (50%), PT
Medco E&P Tomori Sulawesi (30%) and Tomori E&P Limited (UK)
(20%) dengan jumlah gas alam sebanyak 250 Mmscfd selama 13 tahun dari
lapangan gas Senoro dan dari PT Pertamina EP dengan total 85 Mmscfd,
juga selama 13 tahun, dari kawasan Matindok
. (Zaenal Arifin, Rusmitra Ayu/ES)
Sumber : http://setkab.go.id